Bukan suatu kebetulan jika harga emas (termasuk perak yang menjadi pasangannya) saat ini melambung tinggi. Telah sejak lama emas dianggap sebagai komoditas prima dona yang tidak pernah sepi peminat. Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menciptakan emas secara fitrah sebagai alat barter sukarela dalam ber-muamalah sekaligus menjadi "hakim yang adil'. Namun, tampaknya masyarakat masih belum mema- ham…
Buku ini memaparkan secara komprehensif aspek yuridis dari harta bersama dengan segala anasir yang terkait di dalamnya. Dalam buku ini, diketengahkan terlebih dahulu kedudukan harta bersama dalam hukum keluarga Indonesia. Ada hal yang secara khusus dibahas dalam Bab 2, yaitu keterkaitan antara harta bersama dengan penjaminan serta implikasinya dalam penyelesaian gugatan harta bersama. Diketenga…
Salah satu cabang hukum terpenting di dunia mana pun adalah cabang hukum Perdata. Karena itu, pembahasan konsep hukum perdata yang komperensif seperti yang terdapat dalam buku ini sangatlah penting, sehingga para pembaca diharapkan dapat menemukan pengertian secara konseptual dan secara menyeluruh. Buku Konsep Hukum Perdata ini sangat berguna bagi mereka yang ingin mengetahui secara tuntas deng…
Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat. Hukum perdata mengatur hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat manusia adalah sentral. Manusia adalah penggerak kehidupan masyarakat karena itu manusia adalah pendukung hak dan kewajiban. Hukum perdata mengatur siapakah yang dimaksud dengan orang sebagai pendukung hak dan kewajiban. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang dijadikan atas…
Buku ini terdiri dari duabelas bab yang diawali dengan uraian mengenai pengertian pengantar hukum Indonesia, yaitu pengenalan secara umum mengenai dasar-dasar hukum yang berlaku di Indonesia saat ini dan pembidangan hukum. Bab kedua menguraikan tentang hukum adat dan asas-asas pemberlakuannya, sedangkan bab ketiga menguraikan tentang hukum agraria dan asas-asas pemberlakuannya. Bab empat mengur…
Bertititk tolak dari ketentuan pasal 1338 KUH Perdata, maka hukum perikatam menganut sistem terbuka (asas kebebasan berkontrak), artiya apa saja yang dijanjikan oleh pihak-pihak akan mengikat bagaikan undang-undang bagi yang membuatnya. Kekuatan mengikat ini tidak bersumberkan dari kebebasan para pihak yang membuatnya, melainkan atas dasar ketentuan undang-undang (pasal 1320 KUH Perdata). Ket…