Saat ini telah hadir hakim rezim baru, yakni hukum siber, hukum dunia maya, dan hukum mayantara. Istilah ini lahir mengingat kegiatan yang dilakukan melalui jaringan system computer dan system informasi yang dalam pemanfaatannya baik dalam lingkup local maupun gglobal dengan menggunakan teknologi informasi berbasis system computer yang merupakan system elektronik yang dapat dilihat secara virtu…