Dibentuknya tindak pidana penghinaan dalam Undang undang, ditujukan untuk memberi perlindungan hukum terhadap tegaknya martabat nama baik dan kehormatan orang demi terjaganya kedamaian dan ketentraman batin orang dalam pergaulan sesama anggota masyarakat, dari perbuatan yang membuat perasaan malu, tidak nyaman, ketersinggungan, tercemar atau terhina, yang melahirkan perasaan tidak senang, keben…
Bentuk dan macam - macam kejahatan terhadap keamanan negara, dimuat dalam Bab I Buku II. Kepentingan hukum terhadap keselamatan dan keamanan negara yang dilindungi oleh ketentuan dalam Bab I Buku II merupakan kepentingan hukum yang mendasar dari proses kehidupan bernegara Bangsa Indonesia. Dari keadaan terjaganya kepentingan hukum mengenai keselamatan dan keamanan negara, merupakan faktor penti…
Sejak diratifikasinya Agreement Establishing the World Trade Organization ( Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia ) yang mencakup Agreement on Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights ),Indonesia telah memperbaiki tiga UU HaKI sebelumnya,dan membentuk UU HaKI yang lain (UU Perlindungan Varitas Tanaman,UU Desain Industri,UU Rahasia Dagang, UU Tata Letak Sirkuit Terpadu…
Perkembangan teknologi ITE membawa perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara lagsung memengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru. Memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan peradaban manusia. Sebaliknya kemajuan teknologi ITE dapat dimanfaatkan utuk melakukan perbuatan yang melawan hukum. membahas : UU no.11 Tahun 2008 Tentang Informasi d…
Tujuan hukum pidana ialah menciptakan ketertiban dan kedamaian masyarakat. Hal ini dapat dicapai apabila hukum pidana ditegakkan secara benar dan tanpa pandang bulu. Kepastian hukum dan keadilan dari setiap penegakkan hukum merupakan syarat yang menentukan.
Mengupas secara mendalam perihal hukum normatif dalam perundang-undangan (KUHP) mengenai kejahatan terhadap harta kekayaan. Melalui pendekatan teoritis yurids dan empiris unsur-unsur normatif setiap rumusan tindak pidana yang bersifat objektif dengan unsur-unsur yang bersifat subjektif. Dengan pendekatan dan cara mengurai yang demikian itu, lebih mudah bagi pembaca untuk memahami makna dan peng…