PENGADILAN AGAMA BISA MENANGANI PERKARA PIDANA, KENAPA? Pada dasarnya Pengadilan Agama 'hanya' menangani perkara perdata an sich tapi dalam buku ini dikupas ternyata Pengadilan Agama mempunyai kewenangan menyelesaikan perkara pidana, di antaranya adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan Dalam Rumah Tangga menyebabkan perceraian, oleh karenanya ketika korban hendak mengaju…
Menjamurnya dunia bisnis memberikan angin segar terhadap perkembangan ekonomi Indonesia, di samping menambah pendapatan perkapita juga mampu mengurangi angka kemiskinan yang menjadi musuh besar kita semua, tapi hal itu tentu perlu diimbangi dengan aturan yang tegas, yaitu hukum bisnis, sehingga pada prakteknya bisnis dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.