Otoriatas Jasa Keuangan yang selanjutnya disebut OJK adalah suatu lembaga pemegang otoritas tertinggi dan disebut lembaga extraordinary, dimana lembaga ini mendapatkan pemindahan fungsi pengaturan dan pengawasan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti perbankan, pasar modal dan Lembaga Keuangan Non Bank (asuransi, dana pensiun dan termasuk di dalamnya lembaga pembiayaan konsumen), namun tidak it…