Buku ini memaparkan dengan perinci berbagai muatan hukum dalam sebuah ikatan perkawinan. Disusun dengan pendekatan lintas mazhab fiqh: Syafii, Maliki, Hambali, Hanafi, Imamiyah, dan Dzahiri, signifikansi akar perbedaan antarmazhab, etimologi dan terminologi materi hukum, hukum dan dasar hukum, tujuan hukum dan hikmahnya, rukun dan syaratnya, pelaksanaan serta masalah yang ditimbulkan dari perma…