Ilmu hukum tata negara adalah salah satu cabang ilmu hukum yang mengkaji negara dan konstitusi sebagai objek kajiannya. Sebutan “hukum tata negara” berasal dari perkataan “hukum”, “tata”, dan “negara” yang di dalamnya membahas urusan penataan negara. Hukum tata negara membahas semua aspek hukum yang berkaitan dengan negara sebagai objek kajiannya dan konstitusi sebagai unsur uta…
ABSTRAKrnrnrnANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA MELAKUKAN MEMBELANJAKAN UANG PALSU(Studi Perkara Nomor 983/Pid.Sus/2013/PN.TK)rnrn Oleh :rnAndryan Yudhistirarn13212008rnrnrnPerkembangan zaman dan peradaban manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, manusia mengenal alat yang dinamakan uang dengan untuk bertransaksi dalam memenuhi kebutuhan tersebut, uang adalah benda yang sedemikian…