Adanya Badan Permusyawatan Desa (BPD) sebagai lembaga legislatif dan kepala desa sebagai kepala eksekutif yang dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa akan saling berhubungan dan saling membutuhkan antara satu dengan lainya. Permasalahan dalam penelitian adalah bagaimana peran kepala desa dan BPD dalam proses pembuatan peraturan desa di Desa Wates Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu d…