Berbagai peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah yang lahir pasca gerakan reformasi tahun 1998, khususnya UU no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan undang-undang penggantinya yaitu UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah membuka cakrawala barudalam penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia dan menggeser cara pandang sentralistis menjadi desentralistis.
Journal Of Indonesian Economy And Business, Volume 30, Number 3, September 2015, berisi: THE STUDY OF INDONESIA’S READINESS TO COPE WITH DEMOGRAPHIC BONUS: A REVIEW OF POPULATION LAW Edie Toet Hendratno, Rachma Fitriati, 195-219 HOW DOES CONGESTION MATTER FOR JAKARTA’S CITIZENS? Sonny Harry Budiutomo Harmadi, 220-238 ROAD INFRASTRUCTURE AND SPATIAL ECONOMIC DEPENDENCE IN THE WESTERN RE…