Tidak semua persoalan apa pun, termasuk persoalan hukum, dapat diselesaikan hanya dengan bertumpu pada ilmu yang bersangkutan atau hanya diserahkan kepada yang menguasai satu bidang ilmu saja, terkadang masih diperlukan pendapat dari pihak lain yang menguasai ilmu tertentu sesuai keahliannya. Ketika terdapat persoalan hukum dari suatu peristiwa/perbuatan hukum. (kenotariatan) atau hukum apa pun…
dengan membaca buku ini desertakan pula contoh-contoh akta SKMHT yang harus dibuat oleh notaris dan PPAT, karena SKMHT isinya sebgaian besar harus diikuti, sehingga tidka memberikan peluang untuk memberikan tambahan isi, kecuali yang diperbolehkan.