Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan e-elektronik dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu. Sesuai dengan UU Perpajakan Nomor 28 Tahun 2007. Obyek Penelitian ini adalah Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu yang terdiri dari 2 (dua) kabupaten yaitu kabupaten pri…