Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum (rechstaat), dan bukan berdasarkan kekuasaan (machstaat). Demikian dijelaskan dalam Penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Dalam rechstaat disyaratkan adanya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). HAM merupakan syarat utama dan normatif dalam negara hukum yang melekat pada setiap warga negaranya. Pen…
- The Political Imagery In The Media - Agus Raharjo, pp. ii - Subsequently Aqcuired Assets As Fiduciary Security On Bank Loans - Trisadini Prasastinah Usanti, pp. 113 - 119 - The Victim Handling Model Of Human Trafficking Through Economic Independence - Henny Nuraeny, Tanti Kirana Utami, pp. 120 - 124 - Law Enforcement For Development Activities In The Coastal Areas Of Kupang - Johana Art Ci…