Buku ini disusun berdasarkan keyakinan bahwa mempelajari atau melakukan sesuatu tanpa mengetahui ilmunya dapat menghasilkan kekacauan atau kegagalan. Demikian pula halnya dengan hukum; ilmu dasarnya adalah ilmu hukum, dan untuk memahaminya secara mendalam, penguasaan teori hukum menjadi keharusan. - Teori Hukum Alam: Membahas keterkaitan hukum dengan moralitas. - Positivisme Hukum: Menitikbe…
Ahli hukum yang menguasai teori hukum akan lebih siap dibandingkan dengan ahli hukum yang tidak menguasai teori hukum. Bahkan seorang ahli hukum yang tidak menguasai teori hukum dalam beberapa hal tertentu tidak dapat dipercaya sebagai seorang ahli hukum, kalimat tersebut diungkapkan oleh McLeod di dalam bukunya yang berjudul Legal Theory.
Ahli hukum yang menguasai teori hukum akan lebih siap dibandingkan dengan ahli hukum yang tidak menguasai teori hukum. Bahkan seorang ahli hukum yang tidak menguasai teori hukum dalam beberapa hal tertentu tidak dapat dipercaya sebagai seorang ahli hukum, kalimat tersebut diungkapkan oleh McLeod di dalam bukunya yang berjudul Legal Theory.