Buku ini merupakan buku penegakan hukum progresif untuk mengatasi ketidakadilan gender. Buku ini berisikan mengenai fakta sosial dimana kedududkan perempuan masih dianggap inferior terhadap kaum laki-laki. Dengan posisi tersebut mempengaruhi penengakan hukum yang kurang berspektif gender. Isi dalam buku ini menggunakan bahasa yang cukup sederhana, sehingga mudah dipahami oleh pembaca.