Hak uji materil atau yang dikenal denagn istilah judicial revie merupakan hak menguji yang dimiliki oleh kekuasaan yudikatif untuk melakukan pengujian terhadap peraturan perundang-unangan di tingkat mahkamah agung. Konsep pengujian ini lahir sebagai bentuk konsekuensi dari prinsip check dan balances antarorgan pelaksana kekuasaan Negara. Bertitik tolak pada pasal 24 ayat 1 UUD NKRI 1945 jo. Pe…