Pada masa dewasa ini pertumbuhan dalam bidang ekonomi sangatlah pesat, sehingga munculah internet sebagai jawaban atas kenutuhan manusia guna mempermudah berbagai transaksi ekonomi. Akan tetapi kemudahan digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapat keuntungan atas tindakannya tersebut. Hal inilah yang memicu pemerintah untuk segera mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008…