Buku ini disusun sebagai pedoman yang membantu para praktisi dan pelaku hukum untuk mempercepat penemuan pasal-pasal tertentu yang berkaitan dengan kasus atau perkara di bidang hukum perdata wewenang peradilan agama melalui proses klasifikasi, penajaman dan pendalaman masalah serta penemuan dan penerapan hukumnya. Selain itu juga menjelaskan metode perpaduan antara teori hukum normatif (tertuliā¦