ANALISIS KENDALA IMPLEMENTASI EKSEKUSI PERKARA PERDATA TERHADAP BENDA TIDAK BERGERAK (TANAH) (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 742.K/PDT/2004) ABSTRAK Oleh Nazarudin 14.12.27.122 PTPN VII (Persero) telah menang perkara atas tanah sebagai obyek gugatan seluas 435 Hektar melawan masyarakat DesaSidodadi Asri Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Propins…