Hukum waris adalah hukum yang mengatur mengenai kekayaan seseorang setelah ia meninggal, mengenai bagaimana memindahkan kekayaan seseorang setelah ia tiada. Terdapat tiga unsur pada warisan: 1. Adanya pewaris; 2. Adanya ahli waris; dan 3. Harta warisan. Harta warisan adalah berupa hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang. Hukum waris merupakan ketentuan yang memuat aturan tentang pro…