Yurisprudensi adalah putusan-putusan hakim terdahulu yang telah berkekuatan hukum tetap dan diikuti oleh para hakim atau badan peradilan lain dalam memutus perkara yang sama. Himpunan Yurisprudensi ini sebagian besar bersumber pada yurisprudensi terbitan Mahkamah Agung RI dari tahun 1969 sampai dengan tahun 2006. Yurisprudensi yang dibahas dalam buku ini menjadi sangat penting artinya, kareā¦