ANALISIS PERTIMBANGAN HAK REMISI NARAPIDANA SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR (BERSEDIA BEKERJASAMA) DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Pada Rutan Klas II B Menggala) Oleh : Romzi B. Pemberian Remisi bagi Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana narkotika dan precursor narkotika maupun psikotropika, selain harus memenuhi persyaratan secara administratif, juga harus memenuhi pers…