ANALISIS PERMOHONAN WALI ADHAL YANG DILAKUKAN ANAK KANDUNG BERDASARKAN INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Perkara Nomor 0035/Pdt.P/2013/PA.Tnk) Oleh : RAHMATIAH OKTAFIANA Untuk melaksanakan suatu perkawinan harus memenuhi syarat yang ditentukan agama maupun Undang-Undang Perkawinan. Apabila wali perempuan calon pengantin tidak mau…