ANALISIS TERHADAP EFEKTIFITAS PELAKSANAAN MEDIASI PADA PENGADILAN AGAMA TANJUNGKARANG (Studi Putusan Nomor: 1210/Pdt.G/2015/PA.Tnk) Oleh : RITA YUNIDA 14.12.27.143 Banyaknya penyelesaian perkara melalui mediasi, dengan sendirinya akan mengurangi penumpukan perkara di pengadilan. Kedua, sedikitnya jumlah perkara yang diajukan ke pengadilan akan memudahkan pengawasan apabila terjadi kelambat…