Dalam hukum keluarga kita telah mempunyai suatu kompilasi yang menjadi dasar hukum bagi berlakunya aturan dalam bidang hukum perdata Islam, dalam hal ini ada tiga buku, yaitu: Buku I: Perkawinan, Buku II: Kewarisan, dan Buku III: Perwakafan. Kumpulan hukum tersebut disebut dengan Kompilasi Hukum Islam atau populer disingkat dengan KHI, yang berlaku berdasarkan Inpres No. 1 tahun 1991. Sehingga…