Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (UUPK) baru saja diundangkan.buku ini sebagai salah satu sarana sosialisasi undang-undang tersebut,tidaklah ditujukan untuk mengevaluasi undang-undang tersebut.setidaknya ada dua tujuan penulisan buku ini.pertama,mencoba mendeskripsikan perlindungan konsumen secara utuh (integral) dengan mengetengahkan instrinstrumentrumen hokum yan…