Otonomi daerah mempunyai prinsip yang nyata dan bertanggung jawab penggantian UU otonomi daerah no 22 th. 1999 menjadi UU no. 32 th 2004. Merupakan suatu hal nyata pemberian otonomi. Kepada daerah harus didasarkan pada faktor perhitungan, tindakan, atau kebijaksanaan yang benar menjamin daerah yang bersangkutan secara nyata mengurus rumah tangga sendiri, bertanggung jawab melancarkan pembanguna…
Di dalam buku ini memuat UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, PERPU RI Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2014, UU RI nomor 2 tahun 2015 tentang penetapan PERPU Nomor 2 tahun 2014, serta UU RI nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2014.
otonomi daerah sejatinya adalah upaya untuk menggali potensi dan kebutuhan dearah melalui kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki oleh daerah. sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan yang cukup besar untuk mengelola hubungan dengan pemeintah pusat serta mengelola keuangannya bagi pelaksanaan pembangunan daerah. kerangka pembangunan daerah yang di laksanakan saat ini sudah mulai berger…
kehadiran lembaga DPD RI memiliki arti penting dan memegang peranan strategis dalam perkembangan ketatanegaran sebagai kamar kedua dalam sistem parlemen indonesia untuk mnerapkan prinsip saling mengawasi dan menyeimbangkan (checks and balances) dalam lembaga legislatif. keberadaan DPD RI bertugas menyerap dan mengakomodasikan kepentingan masyarakat dan daerah secara luas sehingga diharapkan d…
buku ini secara deskripitif menggambarkan sistem adminitrasi negara republik indonesia dalam garis besarnya dan oleh karna itu dapat di gunakan sebagai referensi dasar bagi semua pihak yang akan mempelajari keadaan sistem adminitrasi negara republik indonesia. Deskripsi perkembangan dan keadaan administrasi negara republik indonesia, di lakukan melalui pendekatan kesisteman. Kami menyadari bah…
Pada tanggal 3 Nopember 2003 Pemerintah memberlakukan Keppres No. 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah. Oleh karena itu, dengan berlakunya Keppres ini, maka Keppres No. 16 tahun 1994 tentang pelaksanaan APBN sebagaimana diubah terakhir dengan keppres No. 6 tahun 1999, serta keppres no. 18 tahun 2000 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa inst…
Agar pengadaan barang/jasa Pemerintah dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan adil pada semua pihak sekaligus untuk menghapus praktek kartel pelelangan yang kerap mewarnai terder di sejumlah instantsi Pemerintah, telah mengeluarkan kebijakan baru pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui Kepres No. 80 tahun 2003 tentang pedom…