Buku berjudul :penanganan perkara di pengadilan agama ini merupakan sisi praktis dari penerapan hokum peradilan agama yang didasarkan pada UU no 3 tahun 2006 tentang perub ahan UU nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan agama,serta UU Nomor 4 tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman. Buku ini masih mempunyai banyak kekurangan,oleh karena itu masih perlu penyempurnaan lebih lanjut.untuk itu sa…
Konstruksi budaya hukum penegak hukum BNN di maksudkan sebagai paradigma berfikir, teori/ metode penafsiran hukum dan juga praktis hukum bagi aparat penegak hukum BNN dalam menghendel berbagai permasalahan hukum yang dihadapi sebagai upaya mencari dan menemukan secara teknis menurut nilai - nilai kebenaran dan keadilan hukum yang menjadi dambaan umat manusia. Untuk memahami hal tersebut penuli…