Setiap perusahaan harus memiliki pengetahuan yang kuat tentang bisnis yang dijalankan. Selain mampu menciptakan ide dan melihat peluang bisnis, manajemen perusahaan yang baik harus mampu mengenali risiko dan mengendalikannya sebagai upaya menjaga keberlangsungan perusahaan. Risiko dalam bisnis adalah kemungkinan atau ketidakpastian yang dapat dihadapi perusahaan dalam menjalankan usahanya. Man…
Dalam dunia bisnis yang makin terdigitalisasi, sistem akuntansi memainkan peran yang sangat krusial dalam menjaga transparansi, akurasi, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Perkembangan teknologi seperti cloud accounting, kecerdasan buatan (artificial intelligence), serta teknologi blockchain telah mengubah cara organisasi dan perusahaan dalam mengelola keuangan mereka. Oleh karena itu, m…
Di era disrupsi, memahami kewirausahaan makin menjadi hal yang penting, khususnya bagi mahasiswa dan kawula muda. Sebab, kemampuan kewirausahaan memungkinkan Anda menjadi lebih mandiri dan sukses. Tentunya hal ini berkat berbagai sifat yang dimiliki seorang wirausahawan, seperti cerdas, inovatif, kreatif, tangguh, beretika, dan berani mengambil risiko. Untuk mengetahui bagaimana mengembangka…
Peran hukum persaingan usaha dalam mengawal dan menciptakan iklim yang kondusif bagi kegiatan usaha sangat penting dan strategis. Dengan pengaturan hukum persaingan usaha, para pelaku usaha dapat berperan dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dalam mencapai tujuan ekonomi masing-masing pelaku usaha. Dalam upaya memperkuat pemahaman dan penegakan hukum persaingan usaha ini, berbagai kaji…
Dalam rangka menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan bebas dari praktik solusi, korupsi, dan nepotisme, Indonesia menentang adanya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Hal ini terbukti dengan lahirnya Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, yang melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Adapun y…
Hukum persaingan usaha merupakan hukum yang dianggap baru dan secara resmi mengatur tentang persaingan usaha di Indonesia semenjak dikeluarkannya Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Agar undang-undang tersebut dapat berlaku efektif maka pemerintah Indonesia membentuk lembaga KPPU. Lembaga ini dibentuk dengan tujuan untuk melakukan pengawasa…
Ada perbedaan mendasar dari buku ini dengan buku sejenis, yaitu saudara mustafa memasukkan unsur islam dalam persaingan usaha. Berbagai uraian menarik bagaimana islam mengatur persaingan dapat dibaca dalam bab II yang berjudul “monopoli dalam perspektif isalm”. Disini saudara mustafa memperlihatkan betapa islam telah lama memperkenalkan persaingan yang sehat bagi para pelak usaha. Hal lain …
Indonesia telah menetapkan undang-unang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usha tidak sehat, yang diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian usaha hukum dan perlindungan yang sama kepada setiap pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas berusaha. Undang-undang nomor 5 tahun 1999 ini selain mengikat para pelaku usaha, juga mengikat pemerintah untuk tidk mengelua…
Buku ini hadir sebagai teks ajar komprehensif yang menguraikan konsep, teori, dan praktik komunikasi keluarga secara mendalam sekaligus aplikatif. Setiap pembahasan disusun dengan menggabungkan ketajaman analisis teoretis dan relevansi empiris dalam kehidupan sehari-hari, sehingga pembaca tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam konteks relasi keluarga yang nyata. Me…