Masrudi Muchtar, S.H.,M.H. lahir 17 februari 1988 di kota Barabai, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dari keluarga Muchtar Bawan dan Mastikawati. Setelah berumah tangga, Penulis bertempat tinggal Komp. Keruing Indah Blok B No.04 Sungai Paring, Martapura. Sebuah kota yang terkenal dengan sebutan kota intan dan serambi mekkahnya Kalimantan Selatan. Perjalanan pendidikan yang penulis tempuh, seta…
Buku ini adalah upaya untuk memaparkan teori hukum sebagai suatu subjek yang berdiri sendiri, tanpa harus dikaitkan dengan berbagai mazhab hukum yang ada, yaitu “teori hukum sebagai teori hukum”, dan bukan menjelaskan “teori hukum menurut siapa”. Upaya ini diniatkan untuk menerangkan bagaimana rumpun masalah teori hukum harus atau minimal sebaiknya dipahami. Dalam buku ini penulis m…
Dikotomi ilmu hukum normatif dan empiris seolah berbatas sekat bebatuan yang kokoh, seolah tak tertembus, yang menjebak pakar hukum baik akademisi maupun praktisi untuk stag pada arogansi masing-masing. Normatif dan empiris, hanyalah persoalan episteme, pencarian makna hakikat hukum sejatinya adalah keadilan. Berdasar pada hakikat manusia sebagai pemrakarsa, pencipta dan Composer hukum, buku …
Secara sadar atau tidak, manusia dipengaruhi oleh peraturan hidup yang mengekang hawa nafsu dan mengatur hidup antarmanusia. Peraturan dan petunjuk hidup itu memberikan arahan perbuatan mana yang harus dihindari. Tatanan di Walam masyarakat, ada yang bersifat mengatur dan ada yang bersifat memaksa. Hal ini untuk menjamin tata tertib dalam masyarakat yang disebut peraturan hukum atau tatanan huk…
Kata bukti, lebih dari sekedar simplistis kata, adanya sesuatu barang berwujud untuk menunjukkan kebenaran suatu peristiwa yang terjadi. Kata bukti juga mengandung pembuktian, alat bukti, barang bukti, membuktikan dan ataupun nilai kekuatan alat bukti dalam proses hukum acara perdata maupun hukum acara pidana yang terkadang begitu complicoted, karena Ruang Lingkup Pembuktian terdiri atas sistem…
" Sistem berncgara bisa dilihat dari berbagai macam sudut. Dapat dilihat barangkali, scorang arsitek ketika membuat sebuah bangunan, karena negara pada hakekatnya adalah juga sebuah bangunan, Oleh karena itu apa yang akan dilakukan pada waktu seorang arsitek merencanakan sebuah bangunan, apa yang akan dilakukan dengan fondasi, apa yang kemudian akan dibangun di atas fondasi itu. Barangkali itu…
Sejak pemilu 2004, 2009, hinga 2014, MK tidak pernah sepi dari sengketa hasil pemilu. Trennya bahkan terus meningkat, dari sekitar 270 perkara pada pemilu 2004, membnegkak menjadi lebih dari 900 perkara pada pemilu 2014. Buku ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi mereka yang akan bersengketa di MK terkait perselisihan hasil pemilu. Buku dimaksud pula sebgai materi ajar di fakultas-fakultas yang…
Prof. Dr. Manumpan Tumangger, SH, MH Buku yang ditulis oleh saudara Dr, Nomensen Sinamo, SH layak diapresiasi dimana buku Filsafat Hukum ini dilengkapi dengan materi etika profesi hukum yang memuat pemikiran kritis, disusun secara sistematis dengan imajinasi tinggi sehingga mengajak pembaca untuk berkelana di dunia filsafat dengan menyandingkan serta membandingkan ide-ide jenius para filsuf …
Buku berjudul Hukum Pembuktian dalam Perkara Pidana di Indonesia, berisi tentang sejarah pembuktian dalam perkara pidana di INdonesia, sistem pembuktian dalam perkara pidana, teori hukum pembuktian, sejarah hukum acara pidana dalam sistem civil law, hukum pembuktian menurut kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP), hukum pembuktian menurut federal rules of evidence (FRE), ditutup dengan o…
Psikologi hukum menjadi cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari hukum sebagai perwujudan dari perkembangan jiwa manusia. Pada mulanya, psikologi hukum hanya dipandang sebagai ilmu pengetahuan pendamping atau pelengkap dari hukum positif. Akan tetapi, dalam perkembangannya dewasa ini, psikologi semakin menempati posisi studi yang penting. Sebab, apabila hukum dikelola sedemikian rupa dari be…