Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum atau juga disebut NEGARA HUKUM. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat (3) yaitu Negara Indonesia ialah Negara Hukum, Jo Pasal 27 ayat (1) yaitu segala warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, Jo Pasal 28D yaitu setiap orang berhak atas peng…
ABSTRAKrnrnPELAKSANAAN PERJANJIAN DEPOSITO ANTARA NASABAH DENGAN LEMBAGA PERBANKANrnDEA ASRIKArn10211200rnrnrnDalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, maka pembangunan nasional yang berdasarkan kekeluarga perlu senantiasa dipelihara dengan baik. Guna mencapai tujuan tersebut pelaksanaan pembangunan ekonomi harus lebih …