Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (TESIS) Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Menyiarkan Kepada Umum Suatu Ciptaan Tanpa Izin atau Persetujuan Penciptaan atau Pemegang Hak Cipta
Penanda Bagikan

(TESIS) Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Menyiarkan Kepada Umum Suatu Ciptaan Tanpa Izin atau Persetujuan Penciptaan atau Pemegang Hak Cipta

Handak Prakasa Qalbi - Nama Orang;

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA TANPA HAK MENYIARKAN KEPADA UMUM SUATU CIPTAAN TANPA IZIN ATAU PERSETUJUAN PENCIPTA ATAU PEMEGANG HAK CIPTA
(Studi Putusan Perkara Nomor 237/Pid.B/2015/PN.Tjk)
ABSTRAK
Oleh
HANDAK PRAKASA QALBI
15.12.29.056
Pada era sekarang ini masih ditemui kasus tindak pidana Hak Cipta seperti tindak pidana Hak Cipta oleh Terdakwa Hu Hau Wagimin Bin Wagimin selaku pemilik usaha Karaoke Deniji yang dalam Putusan Perkara Nomor 237/Pid.B/2015/PN.Tjk terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyiarkan kepada umum suatu ciptaan tanpa izin atau persetujuan pencipta.
Permasalahan penelitian adalah: Mengapa pelaku melakuka tindak pidana Hak Cipta. Bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana dalam Putusan Perkara Nomor 237/Pid.B/2015/PN.Tjk. Bagaimana legalitas penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
Pendekatan yang dilakukan secara yuridis normatif dan empiris. Data yang digunakan data sekunder yang diperoleh dari badan pustaka, dan dilakukan dengan observasi dan wawancara (interview), data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif dan ditarik kesimpulan secara dedukatif.
Kesimpulan adalah: (1) Faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana Hak Cipta meliputi: faktor intrinsik (keluarga yang kurang baik dan faktor ekonomi, psikologi pelaku, pola psikis dan aktivitas dalam lingkungan yang negative), dan faktor ekstrinsik (tingkat wawasan rendah, niat vdan kesimpulan, kurangnya pengawasan terhadap tindak pidana Hak Cipta, sanksi hukum yang kurang tegas terhadap tindak pidana Hak Cipta, kurangnya control masyarakat, LSM, maupun pers terhadap Hak Cipta). (2) pertanggungjawaban pelaku tindak pidana dalam Putusan Perkara Nomor 237/Pid.B/2015/PN.Tjk dilaksanakan dengan pemidanaan terhadap terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dalam pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan, yang untuk selanjutnya majelis hakim menetapkan bahwa pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari dengan Keputusan Hakim terdakwa dinyatakan bersalah melakukan suatu perbuatan pidana sebelum masa percobaan 8 (delapan) bulan berakhir. (3) legalitas penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana dalam Putusan Perkara Nomor 237/Pid.B/2015/PN.Tjk pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yakni sanksi pidana terhadap terdakwa terjadi penyimpangan asas legalitas dan disjungsiutas(perlawanan) terhadap asas legalitas dalam konteks hukum pidana yang berpangkal dari bentuk kesalahan penerapan sanksi pidana dalam proses hukum acara pidana dalam mewujudkan kepastian hukum.
Saran, agar Hakim hendaknya dapat lebih teliti dan memperhatikan asas legalitas, asas nesesitas dan asas proporsionalitas dalam menerapkan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Hak Cipta, Izin, Studi Putusan


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Di Rak Kelas 300) REF 340 HAN a 17026
MH 17026
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 HAN a
Penerbit
Bandar Lampung : MH UBL., 2017
Deskripsi Fisik
129 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Magister Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?