(TESIS) Implementasi Pasal 26 Ayat (1) Huruf B Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 32 Tahun 2013 Terkait Dengan Pemberian Pelayanan Informasi Publik
IMPLEMENTASI PASAL 26 AYAT (1) HURUF B PERATURAN WALIKOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 32 TAHUN 2013 TERKAIT DENGAN PEMBERIAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
(Studi Pada Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Bandar Lampung)
Oleh :
Nurqadryah
Pemerintah kota Bandar Lampung telah mempersiapkan semua infrastruktur yang berkaitan dengan keterbukaan informasi public, yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 32 Tahun 2013 tentang pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi pasal 26 ayat (1) huruf b Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 32 Tahun 2013 terkait dengan pemberian Pelayanan Informasi Publik di Kota Bandar Lampung? Dan apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam implementasi pasal 26 ayat (1) huruf b Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 32 Tahun 2013 terkait dengan pemberian Pelayanan Informasi Publik di Kota Bandar Lampung?
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer, selanjutnya dilakukan analisis data secara yuridis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa implementasi pasal 26 ayat (1) huruf b Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 32 Tahun 2013 terkait dengan pemberian Pelayanan Informasi Publik di Kota Bandar Lampung dalam penyebarluasan informasi publik pemerintah daerah Kota Bandar Lampung belum sepenuhnya dilaksanakan secara optimal, seperti terlambatnya peliputan secara langsung yang mana lembaga penyiaran swasta yang telah menandatangani nota kesepahaman sering dating terlambat. Faktor penghambat dalam implementasi pasal 26 ayat (1) huruf b Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 32 Tahun 2013 terkait dengan pemberian Pelayanan Informasi Publik di Kota Bandar Lampung antara lain terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung hendaknya melakukan peningkatan kapasitas pengetahuan, wawasan, ketrampilan utamanya bagi para petugas yang diberi amanah dalam hal penyediaan dan pelayanan informasi publik.
Kata Kunci: Implementasi,Pelayanan,Informasi Publik
Tidak tersedia versi lain