TEXT
Corporate Social Responsibility : Menjinakkan Gejolak Sosial di Era Pornografi
Tanggung jawab social perusahaan (Corporate Social Responbility-CSR) kini telah menjadi isu penting dalam dunia bisnis, khususnya terkait dengan dampak menurunnya kondisi lingkungan dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut mengemuka sebagai reaksi dari banyak pihak terhadap menurunnya kualitas kehidupan,baik fisik, psikis, social, budaya maupun alam sebagai akibat dari pengelolaan sumber-sumber produksi yang tidak benar.
Konsep CSR, sejak mengemuka sekitar tahun 1900, telah mengalami berbagai perkembangan pemahaman. Pemahaman klasik,misalnya, mengemukakan bahwa tanggung jawab perusahaan bertumpu pada dua prinsip : amal dan mengurus harta orang lain. Ada juga yang mendefinisikannya sebagai kewajiban para pelaku bisnis untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif bisnis bagi masyarakat. Namun, di sebagian kalangan masyarakat, CSR sering dipahami secara sempit sekedar sebagai kedermawanan.
Tidak tersedia versi lain