TEXT
Filsafat hukum : refleksi kritis terhadap hukum
mempelajari filsafat hukum bermakna memperluas cakrawala pandang sehingga dapat memahami dan mengkaji dengan kritis atas hukum. dengan demikian, memahami filsafat hukum membawa pengaruh terhadap pembentukkan kaidah hukum sebagai hukum in abstracto (aturan-aturan umum). dari buku ini penulis mengajak pembaca mencari hakikat hukum, mengetahui kebenaran di balik hukum, mencari mulai dari yang terbuka sampai kepada yang masih tersembunyi di dalam hukum sebagai pertimbangan nilai dan postulat, hingga pada perenunangan untuk kembali pada suatu kesadaran, memenuhi hukum-Nya.
Tidak tersedia versi lain