TEXT
Hukum tata negara indonesia
perubahan undang-undang dasar negara republik indonesia pada era reformasi menyebabkan ketururut sertaan pembaharuan hukum tata negara dan konstitusi yang berhubungan dengan demokrasi dan hak asasi manusia.tahun 1999,awal dari perubahan UUD NRI 1945,hingga tahun 2002 pun memunculkan sistem ketata negaraan dan kelembagaan yang baru.perkembangan sistem ketatanegaraan tersebut menjadikan hukum tata negara mendapatkan perhatian dari masyarakat baik akademisi,lembaga swadaya masyarakat atau kelompok/organisasi tertentu yang peduli terhadap perkembangan ketatanegaraan indonesia.
Tidak tersedia versi lain