Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

TEXT

(Tesis) Analis Pertimbangan Hakim Akibat Hukum Perceraian Terhadap Harta Bawaan

Usman A - Nama Orang;

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM AKIBAT HUKUM PERCERAIAN TERHADAP HARTA BAWAAN (Studi Putusan Nomor 281/PDT.G/2013/PA.Tgm)
Oleh
Usman A NPM. 14.12.27.172
Pasal 87 ayat (1) KHI disebutkan mengenai harta bawaan: Harta bawaan masing-masing suami dan istri dan harta yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan adalah dibawah penguasaan masing-masing. Sepanjang para pihak tidak menentukan lain dalam perjanjian perkawinan.
Permasalahan penelitian: Bagaimana pertimbangan hakim akibat hukum perceraian terhadap harta bawaan berdasarkan Putusan Nomor 281/PDT.G/2013/PA.Tgm? Bagaimana akibat hukum perceraian terhadap harta bawaan berdasarkan Putusan Nomor 281/PDT.G/2013/PA.Tgm?
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat yuridis normatif, dan pendekatan empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Analisis data menggunakan analisis yuridis kualitatif.
Hasil penelitian: a). Alasan-alasan Pemohon tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung telah tepat dan benar, tidak terdapat kekhilafan dan kekeliruan dalam menerapkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Mengabulkan permohonan pemohon dengan alasan bahwa dengan keadaan rumah tangga yang demikian, pemohon menganggap bahwa perceraian adalah jalan yang terbaik dan kalaupun diteruskan hanya akan menambah beban dan membiarkan rumah tangga dalam keadaan tidak karuan. Pertimbangan Hakim telah sesuai dengan: Faktor Yuridis, yaitu Undang-Undang dan Teori-Teori yang berkaitan dengan kasus atau perkara. Faktor Non Yuridis, yaitu melihat dari lingkungan dan berdasarkan hati nurani dari Hakim itu sendiri. b) Telah diputuskan oleh Hakim Kasasi Mahkamah Agung dimana akibat hukum tersebut menyebutkan bahwa mengenai uang sejumlah Rp.65.000.000.00,- (enam puluh juta rupiah) merupakan sisa hutang yang Pemohon Kasasi sendiri mengakuinya dan di bayar secara angsuran, karena uang yang dipinjamkan itu kepunyaan Termohon Kasasi yang dimiliki sebelum perkawinan, maka uang yang dipinjam itu merupakan harta bawaan Termohon Kasasi.
Saran: Peranan Hakim sangat penting dalam memutus suatu perkara untuk itu kepada hakim diperlukan pertimbangan yang cukup matang untuk menentukan keputusan yang diambil oleh hakim demi keadilan hukum. Hendaknya jangan terlalu terbawa emosi kepada pasangan suami istri untuk melakukan permohonan perceraian di Pengadilan Agama karena Konsekuensi dari akibat hukum perceraian tersebut amatlah berat apalagi yang berkaitan dengan harta. Pupuklah rasa cinta antar pasangan agar perceraian tidak terjadi.
Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Akibat Hukum Perceraian, Harta Bawaan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Di Rak Kelas 300) REF 340 USM a 16137
MH 16137
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 USM a
Penerbit
Bandar Lampung : MH UBL., 2016
Deskripsi Fisik
97 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Tami Rusli, S.H.,M.Hum.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?