TEXT
Revitalisasi hukum otonomi daerah dan prospektif kepentingan daerah
Buku ini berjudul : Revitalisasi Hukum Otonomi Daerah dan Prospektif Kepentingan Daerah, mengupas tentang otonomi daerah menurut sistem hukum pemerintah Daerah di Indonesia. Pengertian mendasar mengenai beberapa pokok bahasan pada Bab 1 samapai dengan bab V, di mana hukum di Indonesia pada hakekatnya dibangun dengan kekhas-an Indonesia, sehingga Kearifan Lokal maupun kebutuhan masyarakat di daerah sesuai dengan kekhas-an dan prinsip otonomi daerah akan terakomodir secara keseluruhan dan berimplikasi teehadap pembentukan hukum tersebut
Pada Bab 1 dibahas mengenai pemerintah daerah, latarbelakang pentingnya pemerintah Daerah, konsep pemerintah Daerah, tugas dan kewenangannya dalam sistem pemerintah suatu negara di daerah. Bab II buku ini, lebih khusus membahas mengenai konsep Otonomi Daerah dalam hukum di Indonesia. Bab III buku ini lebih mengedepankan konsep Desentralisasidalam penyelenggaraan pemerintahan serta plilosofi Desentralisasi, perkembangan Desentralisasi dalam otonomi daerah. Bab IV buku ini membahas mengenaI Pemekaran Daerah sebagai salah satu cara untuk mendekatkan masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Sedangkan Bab V lebih mengedepankan Kearifan lokal sebagai konsep pembangunan hukum yang progresif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Undang - Undang Otonomi Daerah 2004 | Edisi 1 | id |
Hukum Konstitusi dan Konsep Otonomi : Kajian Politik Hukum Tentang Konstitusi, Otonomi Daerah dan Desa Pasca Perubahan Konstitusi | Edisi 1 | id |