TEXT
Hukum Pertambangan di Indonesia
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan bahan tambang. Bahan tambang itu meliputi emas, perak, tembaga, minyak dan gas bumi, batubara, dan lain-lain. Jumlah perusahaan yang bergerak dan menanamkan investasinya di bidang pertambangan pun sangat banyak. Dampak positif penanaman investasi di bidang pertambangan ini adalah meningkatkan devisa negaradan pendapatan asli daerah, menampung tenaga kerja, dan lain-lain.
Begitu juga dalam bidang tenaga kerja, baik tenaga kerja local, reginal, nasional maupun internasional. Dalam pengusahaan bahan tambang, pemerintah dapat melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan sendiri oleh instansi pemerintah. Namun, tidak selamanya kegiatan usaha pertambangan, timbul berbagai hambatan seperti yang terjadi dengan PT Newmont Nusa Tenggara.
Tidak tersedia versi lain