TEXT
Hukum Migas : telaah penggunaan hukum hukum pidana dalam perundang-undangan
Perubahan hukum biasanya terjadi karena badai yang hebat yang menghasilkan bisikan halus bagi wilayah hukum, karena hukum dalam maknanya yang asli bersifat tidak responsif, tidak bisa menyerap tuntunan-tuntunan yang di sodorkan kepadanya dan berputar pada orbitnya sendiri yang sunyi.
Tuntutan sosial yang besar menghasilkan perubahan di bidang hukum yang pada gilirannya mengarah pada perubahan sosial yang besar sehingga di masa modern ini sarana pokok untuk perubahan ini adalah melalui legislasi.
Hubungan antara hukum dan masyarakat dalam teorinya, hukum dipandang sebagai fenomena universal sehingga hukum setiap pola interaksi yang muncul berulang-ulang di antara banyak individu dan kelompok dan perilaku itu menimbulkan ekspektisi perilaku timbal balik yang harus di penuhi.
Tidak tersedia versi lain