(E-SKRIPSI) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU DI KECAMATAN NATAR LAMPUNG SELATAN
Pelayanan publik selama ini masi bercirikan: berbelit-belit, lambat, diskriminasi, dan biaya yang mahal. Kecendrungan seperti ini karena masyarakat masih diposisikan sebagai pihak yang melayani, bukan dilayani. Dengan demikian Pemerintah Melalui Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang pelayanan administrasi terpadu kecamatan. Yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas
pelayanan publik di kecamatan, agar lebih mendekatkan masyarakat kepada pelayanan publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah annalisa data deskriftif degan pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan data yang
digunakan adalah metode observasi, wawancara/intervew, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelayanan administrasi terpadu kecamatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pubik di kecamatan natar belum maksimal dilakukan. Adapun faktor yang mempengaruhi kebijakan pelayanan administrasi terpadu yaitu: Komunikasi belum dilakukan dengan baik kepada masyarakat. Sumber daya yang ada belum maksimal dalam mendukung kebijakan pelayanan administrasi terpadu, dari sumber daya manusia yang rendah dan
financial yang minim. Disposis yang dilakukan oleh aparatur kecamatan belum baik, hal ini dikarenakan rendahnya komitmen, kejujuran, diskriminasi,
tanggungjawab, dan dedikasi yang dimiliki oleh aparatur kecamatan. Struktur
organisasi yang ada di kecamatan natar masih belum berjalan dengan efektif dan
efesien, hal ini karena belum diterapkanya standar oprasional prosedur yang ada secara maksimal.
Rekomendai peneliti bahwa, komunikasi harus dilakukan dengan intens ke
masyarakat atau kepala desa. Sumber daya, perlunya pembinaan atau diklat untuk meningkatkan kualitas pegawai. Disposisi, hars lebih meningkatkan rasa tagungjawab, kejujuran, dan dedikasi. Struktur organisasi harus dibuat kejelasan standar oprasional prosedur di kecamatan.
Kata Kunci: Pelayanan Publik, Program PATEN, KecamatanNatar.
Tidak tersedia versi lain