(E-SKRIPSI) IMPLEMENTASI FUNGSI KOORDINASI SEKRETARIS DEWAN DALAM MENJALIN HUBUNGAN ANTARA EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF (Studi Pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus)
Bima Pranata, NPM. 13111024, Impelemntasi Fungsi Koordinasi Sekretaris
Dewan Dalam Menjalin Hubungan Antara Eksekutif Dan Legislatif, Studi Pada
Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, dibawah
bimbingan Hj. Ida Farida.
Permasalahan dalam penelitian ini yaitu : (1) Bagaimana Impelemntasi fungsi
Koordinasi Sekretaris Dewan Dalam Menjalin Hubungan Antara Eksekutif Dan
Legislatif Kabupaten Tanggamus, (2) Aspek-aspek apa yang menghambat
Impelemntasi Fungsi Koordinasi Sekretaris Dewan Dalam Menjalin Hubungan
Antara Eksekutif Dan Legislatif Kabupaten Tanggamus.
Desain penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan
metode analisis deskriptif. Penggunaan metode ini adalah untuk mendeskripsikan
Fungsi Koordinasi Sekretaris Dewan Dalam Menjalin Hubungan Antara Eksekutif
Dan Legislatif, Studi Pada Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Tanggamus, mengkaji secara kualitatif, bagaimana Seluruh data diperoleh
langsung dari informan dilapangan dengan menggunakan wawancara dan
obsevasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Impelemntasi fungsi Koordinasi Sekretaris
Dewan Dalam Menjalin Hubungan Antara Eksekutif Dan Legislatif Kabupaten
Tanggamus, sesuai hasil penelitian bahwa telah dilaksanakan, namun belum
sepenuhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan, kerena pegawai masih ada
yang kurang mau berkoordinasi dalam menyelesaikan tugas-tugas, baik koordinasi
dengan sesama pegawai maupun dengan atasannya, demikian pula sebaliknya
anggota DPRD sering membuat jadwal kegiatan tetapi tidak dikoordinasikan
dengan baik kepada sekretariat DPRD, sehingga sering terjadi timpang tindih
jadwal kegiatan anggota DPRD tersebut. Adapun Aspek-aspek yang
mempengaruhi fungsi Koordinasi Sekretaris Dewan Dalam Menjalin Hubungan
Antara Eksekutif Dan Legislatif Kabupaten Tanggamus yaitu (1) tidak tersedianya
sumber daya manusia yang handal sehingga sering terjadi timpang tindih tugas
dan kewajiban baik dari sekretariat maupun anggota DPRD Kabupaten
Tanggamus, (2) Fungsi pimpinan yang belum sepenuhnya diterapkan dalam
pengambilan kebijakan pada sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus, hal
tersebut karena kemampuan pimpinan dalam mengambil kebijakan yang relatif
terbatas.
Kata Kunci : Koordinasi, Efektivitas, Organisasi.
Tidak tersedia versi lain