(E-SKRIPSI) ANALISIS PEMBERDAYAAN PROGRAM KOTAKU DALAM PELAYANAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (PUPR) DI KOTA BANDAR LAMPUNG
Perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung adalah perumahan kumuh
sehingga Pemkot Bandar Lampung berinisiatif mengusulkan terkait rancangan peraturan
daerah (raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan
Pemukiman Kumuh.
Rumusan masalah: 1) Bagaimana Implementasi Pengembangan Program Kotaku (Kota Tanpa
Kumuh) Dalam Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Di Kota
Bandar Lampung ?, 2) Apa Saja Aspek-Aspek yang Menghambat Pemberdayaan Program
Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Dalam Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) Di Kota Bandar Lampung ?
Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian
studi kasus, dimana pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan
dokumentasi.
Temuan hasil penelitian: 1) Pemberdayaan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Dalam
Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Bandar Lampung
merupakan pelayan kepada publik/masyarakat yang memiliki tujuan mensejahterkan
masyarakat dengan berlandaskan kepada pembangunan perumuhan dan pemukiman di Kota
Bandar Lampung tanpa kumuh. Guna mensejahterkan masyarakat dalam pelayanan program
kotaku (kota tanpa kumuh) dituntut kualitas pelayanan publik yang tercermin dari:
Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif, Kesamaan hak, dan Keseimbangan hak
dan kewajiban. 2) Aspek-aspek yang menghambat Pemberdayaan Program Kotaku (Kota
Tanpa Kumuh) Dalam Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di
Kota Bandar Lampung adalah aspek sumber daya manusia yang merupakan bagian dari hak
dan kewajiban serta aspek peran aktif masyarakat yang merupakan Partisipatif masyarakat
dari bagian pelayanan publik.
Saran: 1). Diharapkan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk dapat memberikan
perhatian yang cukup serius dalam merevatilisasi pemukiman kumuh kedepan sehingga Kota
Bandar Lampung terwujud Kota Bandar Lampung yang indah, rapi, nyaman dan sejahtera
warganya. 2). Walaupun berdasarkan hasil penelitian Pelayanan Program Kota Tanpa Kumuh
dilaksanakan dengan baik dan lancar, namun masih perlu diperbaiki aspek-aspek penghambat
terutama dalam hal aspek sumber daya manusia yang merupakan bagian dari hak dan
kewajiban serta aspek peran aktif masyarakat yang merupakan partisipatif masyarakat dari
bagian pelayanan publik, sehingga dapat terwujud Kota Bandar Lampung yang indah, rapi,
nyaman dan sejahtera warganya .
Kata Kunci: Pelayanan, Pemberdayaan, Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)
Tidak tersedia versi lain