(E-SKRIPSI) STRATEGI KOMUNIKASI DALAM MEREHABILITASI KORBAN KETERGANTUNGAN NARKOBA (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Bandar Lampung)
Narkoba sudah menjadi istilah populer di masyarakat, namun masih
sedikit yang memahami arti narkoba. Narkoba merupakan singkatan dari
narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Dalam arti luas adalah obat,
bahan atau zat. Bila zat ini masuk dalam tubuh akan berpengaruh pada kerja otak
manusia, baik secara oral (melalui mulut), atau dihirup maupun melalui alat suntik
akan berpengaruh pada kerja otak atau susunan saraf pusat. Narkotika memiliki
daya adiksi (ketagihan), daya toleran (penyesuaian), daya habitual (kebiasaan)
yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narkotika tidak dapat lepas dari
pemakaiannya. Di Indonesia penyalahgunaan Narkoba mendapat ganjaran yang
setimpal atau seimbang, sehingga agar ketertiban, ketentraman, kenyamanan, dan
rasa keadilan di masyarakat tercapai dengan baik.
Masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia, sekarang ini sudah sangat
memprihatinkan. Hal ini disebabkan beberapa hal antara lain karena Indonesia
yang terletak pada posisi di antara tiga benua dan mengingat perkembangan ilmu
pengetahuan teknologi dan pengaruh globalisasi. Masyarakat Indonesia saat ini
sedang dihadapkan pada keadaan yang sangat mengkhawatirkan akibat marak nya
pemakaian secara illegal bermacam – macam jenis narkotika. Kekhawatiran ini
semakin di pertajam akibat maraknya peredaran gelap narkotika yang telah
merebak di segala lapisan masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda.
Tidak tersedia versi lain