Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

(E-SKRIPSI) ANALISIS PROSES PENGANGKATAN PENGAMPU BAGI ORANG DEWASA YANG SAKIT INGATAN (Studi Putusan Nomor: 39/Pdt.P/2017/PN.Tjk)

AZIZAH HUWAIDA - Nama Orang;

Bantuan proses hukum indonesia yang bernama pengampuan dan orang yang
dianggap pantas oleh hukum untuk menggantikannya adalah keluarga dan keluarga
berhak mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menggantikan si
penderita dalam hal melakukan perbuatan hukum. Adapun pengertian pengampuan
adalah orang yang telah dewasa tetapi sakit ingatan, pemboros, lemah daya atau
tidak sanggup untuk mengurus kepentingannya sendiri dengan semestinya,
disebabkan oleh kelakuan buruk di luar batas atau mengganggu kemanan.
Adapun permasalahan penelitian yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah

Siapakah pihak-pihak yang berhak menjadi pengampu menurut Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata bagi orang dewasa yang sakit ingatan?Bagaimana proses

pengangkatan pengampu bagi orang dewasa yang sakit ingatan?
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris,
menggunakan data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan
studi lapangan, dan data ini kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkanbahwa Pihak-pihak yang menjadi pengampu bagi
orang yang terus menerus hidup dalam keadaan dungu, sakit otak, atau mata gelap
dalam kenyataannya adalah keluarga yang memiliki hubungan darah dengan si
penderita dari garis lurus keatas atau garis lurus ke bawah. Proses pengangkatan
pengampu bagi orang dewasa yang sakit ingatan yaitu Pengadilan Negeri, bahwa
Pengadilan Negeri harus memerintahkan pemeriksa saksi-saksi, bukti-bukti surat,
dan hasil pemeriksaan agar peristiwa yang di kemukakannya jelas. Setelah

v
Azizah Huwaida

melakukan pemeriksaan, bila ada alasan yang jelas maka Pengadilan Negeri dapat
mengangkat seorang pengampu untuk mengurus harta benda dan barang-barang
pengampuan.
.
Adapun saran yang diharapkan Sebaiknya Pihak-pihak yang menjadi pengampu
bagi orang dewasa yang sakit ingatan yaitu sanak keluarga yang masih ada
hubungan darahnya saja yang bisa menjadi pihak dari si pengampuan tersebut,
untuk dari itu biar tidak ada perselisihan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan
keluarga, dan sebaiknya pengajuan pengampuan ke Pengadilan Negeri bagi pihak
yang sakit ingatan karena kurang kondisi pikiran sesuai Pasal 433 KUHPerdata.
Kata Kunci: Analisis, Pengampu, Proses Pengangkatan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Lokasi Rak 300) REF 340 AZI a 18027
FH 18027
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 AZI a
Penerbit
Universitas Bandar Lampung : Fakultas Hukum UBL., 2018
Deskripsi Fisik
80 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fak. Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Erlina B., SH., MH.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?