Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

(E-SKRIPSI) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AKTA YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS SETELAH NOTARIS MENINGGAL DUNIA

FERGIE ELVARETTA - Nama Orang;

Notaris yang meninggal dunia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004
jo Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 Pasal 35 tentang Jabatan Notaris, maka
keluarganya wajib memberitahukan kepada MPD Notaris paling lambat 7 (tujuh) hari
kerja. Apabila Notaris meninggal dunia pada saat menjalankan cuti, tugas jabatan
Notaris dijalankan oleh Notaris Pengganti sebagai Pejabat Sementara Notaris paling
lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal Notaris meninggal dunia.
Penyerahan protokol tersebut dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) hari dengan
pembuatan berita acara penyerahan protokol Notaris yang ditandatangani oleh yang
menyerahkan dan yang menerima protokol Notaris (Pasal 63 ayat (1) UU Jabatan
Notaris).
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana proses pengalihan akta yang
dibuat oleh notaris yang telah meninggal dunia dan bagaimana pertanggung
jawabannya dan Bagaimana perlindungan hukum terhadap akta yang dibuat oleh
notaris pasca notaris setelah meninggal dunia.
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris,
pendekatan yuridis normatif dilaksanakan dengan memperlajari norma atau kaidah
hukum, asas-asas hukum, sedangkan pendekatan empiris dilakukan dengan
wawancara langsung terhadap narasumber yang akan berhubungan dengan masalah
penelitian, analisis data yang digunakan adalah Kualitatif. Jenis data yang digunakan
adalah data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama, sedangkan
data sekunder digunakan untuk mendukung data primer. Teknik pengumpulan data
yang digunakan adalah melalui wawancara dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini adalah Notaris merupakan selaku pejabat umum yang ditunjuk
oleh negara, apabila notaris meninggal maka secara otomatis diambil oleh

iv
MPD/MPW, sebelum di ambil oleh MPD/MPW ahli waris harus memohon ke
MPD/MPW/MPN sesuai teknis. Apabila terdapat seorang Pejabat Notaris menolak
suatu protokol yang akan dilimpahkan kepadanya, MPD berhak untuk memaksa
dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Perlindungan akta yang dibuat oleh
notaris pasca notaris setelah meninggal dunia adalah Ahli waris harus segera
memohon kepada MPD/MPW supaya dapat dicarikan notaris penerima protokolnya,
karena protokol-protokol tersebut adalah arsip negara.
Pada saat terjadi Notaris meninggal dunia ahli waris diperlukan kecepatan dalam
pengurusan segala urusan Notaris yang meninggal dunia dan belum selesai. Notaris
pengganti dalam menerima Protokol lebih mempermudah untuk penerimaan
Protokol tersebut.
Kata Kunci: Pengalihan Akta, Perlindungan Akta, Notaris Meninggal Dunia,

Pertanggung Jawaban Notaris


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Lokasi Rak 300) REF 340 FER p 18030
FH 18030
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 FER p
Penerbit
Universitas Bandar Lampung : Fakultas Hukum UBL., 2018
Deskripsi Fisik
92 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fak. Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Hj. Erlina B., SH., MH.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?