Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

(E-SKRIPSI) TINJAUAN HUKUM UANG JAPUIK DALAM PERKAWINAN ADAT MINANGKABAU (Studi pada Lembaga Pemangku Adat Minang Perwakilan Keluarga Besar Sumatera Barat Provinsi Lampung)

Ayu Firma Lestari - Nama Orang;

Minangkabau adalah suatu tempat di Indonesia dimana orang dapat menjumpai
masyarakat yang disusun dan diatur menurut tertib hukum ibu. Mulai dari lingkungan
hidup yang kecil, dari keluarga, sampai kepada lingkungan hidup yang paling atas
yaitu sebuah nagari. Masyarakat Minangkabau memandang perkawinan sebagai
suatu peristiwa yang sangat penting, artinya karena perkawinan tidak hanya
menyangkut kedua calon mempelai saja tetapi juga menyangkut orang tua dan
seluruh keluarga dari kedua belah pihak.
Berdasarkan uraian diatas maka yang menjadi rumusan masalah adalah: Mengapa
dalam sejarah adat Minangkabau peranan perempuan sangat diutamakan dan
menganut sistem matrilineal? Bagaimana sejarah dan asal usul uang japuik dalam
adat Minangkabau?
Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif dan Empiris. Penelitian
Normatif dilakukan terhadap hal-hal yang bersifat teoritis asas-asas hukum sedangkan
pendekatan empiris yaitu dilakukan untuk mempelajari hukum dalam kenyataannya
baik berupa penilaian perilaku.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat diketahui bahwa uang
japuik keasliannya berasal dari cerita nabi, dan uang japuik dilihat dari kasta laki-laki

tersebut apakah laki-laki itu keturunan dari orang biasa atau golongan atas. Jika laki-
laki merupakan orang keturunan bangsawan atau mempunyai gelar bangsawan seperti

sidi, bagindo atau sutan, maka nilai uang japuiknya akan semakin tinggi. Namun
tetap mengutamakan ilmu agama dan ketaatan ibadah laki-laki yang hendak dijadikan
suami.

5
Ayu Firma Lestari
Kesimpulan dan saran dari penelitian ini bahwa tidak semua adat Minangkabau
menggunakan tradisi uang japuik, melainkan hanya Padang Pariaman yang
menggunakan tradisi uang japuik. Di daerah-daerah Padang lainnya menggunakan
tradisi uang hilang. Namun sebaiknya, lebih baik menggunakan tradisi uang hilang
dimana tradisi tersebut lebih mudah dan praktis.
Kata Kunci: Matrilineal, Uang Japuik, Adat Minangkabau.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) REF 340 AYU t 18004
FH 18004
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 AYU t
Penerbit
Universitas Bandar Lampung : Fakultas Teknik UBL., 2018
Deskripsi Fisik
80 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Ilmu Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?