(E-SKRIPSI) KUALITAS PELAYANAN PUBLIK PASCA PEMEKARAN KECAMATAN (Studi di Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat)
Pelaksanaan pelayanan publik oleh aparatur pemerintahan kepada masyarakat
berkaitan erat dengan upaya untuk menciptakan kepuasan masyarakat sebagai
penerima layanan. Hal ini merupakan dampak dari fungsi aparat negara sebagai
pelayanan masyarakat, karena itu kedudukan aparatur pemerintah dalam
pelayanan umum (public service) sangat strategis karena akan menentukan sejauh
mana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas
pelayanan publik Pasca pemekaran kecamatan di Kecamatan Kebun Tebu
Kabupaten Lampung Barat dan untuk mengetahui kendala yang mempengaruhi
kualitas pelayanan publik di Kecamatan Kebun Tebu. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Analisis
data kualitatif dilakukan dengan cara mengorganisasi data, membuat kategori,
mencari eksplanasi alternatif data dan menulis laporan.
Hasil penelitian menunjukkan Secara umum dapat dijelaskan bahwa kualitas
pelayanan publik oleh Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat setelah
pemekaran masih kurang optimal, untuk mewujudkan efektivitas pelayanan
umum. Adapun beberapa faktor yang berpengaruh dalam proses pelaksanaan
pelayanan pubik yang mempengaruhi kinerja pelayanan di Kantor Kecamatan
Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat yaitu: Masih kurang baiknya penggunaan
fasilitas pendukung kegiatan pelayanan kepada masyarakat, seperti komputer dan
alat-alat kantor lainnya terutma untuk memperlancar dan mempercepat proses
pelayanan. Masih ada aparat petugas pelayanan yang kurang menguasai teknis
tugas pokoknya, sehingga kadang-kadang pelayanan menjadi kurang efektif. Oleh
karena itu pihak pimpinan instansi pemerintah setempat harus mendanai alokasi
khusus dilanjuti dengan mengadakan dana alokasi khusus untuk suatu pelatihan
seperti pelatihan komputer, kursus pembukuan dan kehumasan. Dengan demikian
diharapkan kualitas kemampuan teknis aparat petugas pelayanan akan meningkat,
sehingga dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat pengguna jasa pelayanan.
Belum ada pembagian tugas yang jelas di kantor, oleh karena itu pihak pemimpin
perlu membuat deskripsi tugas pokok dan fungsi masing-masing agar dana alokasi
khusus terjadi over lapping dalam pekerjaan, khususnya tugas pelayanan umum..
Kata Kunci: Kualitas, Pelayanan Publik, Pemekaran Kecamatan
Tidak tersedia versi lain