TEXT
Hukum penyelesaian sengketa internasional - edisi revisi
Penyelesaian sengketa merupakan satu tahap penting dan menentukan. Hukum internasional memainkan peran yang esensial, yakni memberikan pedoman, aturan, dan cara bagaimana suatu sendketa dapat diselesaikan oleh para pihak secara damai. Penyelesaian sengketa internasional digolongkan ke dalam dua bisang, yaotu penyesaian secara hukum dan diplomatik. Penyelesaian secara hukum meliputi arbitrase dan pengadilan, sedangkan penyelesaian secara diplomatik meliputi negosiasi, penyelidikan, jasa baik, mediasi dan konsiliasi.
Buku ini membahas secara komprehensif hukum penyelesaian sengketa internasional meliputi penyelesaian sengketa secara damai, diplomatik, di arbitrase internasional publik, di mahkamah internasional, PBB dan di organisasi internasional regional atau dalam GATT/WTO.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional | Cet. 5, cet 6. | id |
Hukum Penyelesaian Sengketa : Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional (Edisi Kedua) | Ed. 2, Cet. 2 | id |