TEXT
(FH) Pemikiran dan teknik pembuatan putusan pemidanaan terhadap korporasi
Sebenarnya di Negara ini terdapat banyak kasus yang melibatkan korporasi sebagai pelaku tindak pidana (corporate crime), dan sesungguhnya dari banyak kasus itu amat berpotensi sebagai suatu perkara pertanggungjawaban pidana korporasi untuk disidangkan dan diputus oleh pengadilan, namun sayang kasus-kasus potensial tersebut dari semenjak awal pertanggungjawaban pidana korporasi dirumuskan secara formil dalam undang-undang hingga sekarang (lebih kurang sudah 60 tahunan) hanya ada satu-dua (untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali) kasus yang diproses sampai pada tingkat pemeriksaan sidang pengadilan dan dijatuhi pidana berdasarkan suatu putusan pengadilan. Beranjak dari keprihatinan itulah penulis mencoba menyampaikan paparan tentang pemikiran-pemikiran penulis mengenai pemidanaan terhadap korporasi yang terangkai dalam tulisan mengenai teknik pembuatan putusannya, mengingat dari putusan itulah akan ada banyak hal yang dapat digali lebih lanjut untuk dikaji.
Akhir kata semoga tulisan ini berguna bagi pembaca khususnya para Hakim dan praktisi hukum lainnya serta mahasiswa fakultas hukum yang menekuni materi kuliah ini.
Daftar Isi:
BAB I. PENDAHULUAN | 1
BAB II. PEMIKIRAN TENTANG PENJATUHAN PIDANA TERHADAP KORPORASI l 3
BAB III. TEKNIK PEMBUATAN PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP KORPORASI l 9
1. Penguasaan Terhadap Duduk Perkara l 9
2. Penguasaan Terhadap Hukum Korporasi l 9
1) Korporasi yang Merupakan Badan Hukum (Rechtspersoon) l 12
2) Korporasi yang Bukan Badan Hukum (Non Rechtspersoon) l 13
3. Teknik Pengambilan Putusan l 17
1) Musyawarah Majelis Hakim l 17
2) Pendapat Berbeda (Dissenting Opinion) Oleh
Hakim l 18
4. Teknik Penyusunan Putusan l 19
BAB IV. MEWUJUDKAN KESATUAN HUKUM DENGAN
PUTUSAN YANG KONSISTEN l 33
BAB V. FORMAT FINAL PUTUSAN DALAM FIKSI PERKARA
“KORUPSI LINGKUNGAN” l 59
BAB VI. KESIMPULAN l 104
DAFTAR PUSTAKA l 105
RIWAYAT HIDUP PENULIS l 111
Tidak tersedia versi lain