TEXT
Hukum keperdataan : jilid ketiga
Sejak awal kita belajar oilmu hukum, kita tahu bahwa manusia itu zoon politicon yang tidak bisa hidup sendiri dan selalu berinteraksi dengan sesamanya . dalam interaksi tersebut, akan menimbulkan hubungan-hubungan yang pada akhirnya akan menimbulkan peikatan hukum.
Perkatan merupakanhal yang terpenting dalam kehidupan seseorang, baik yang lahir karena undang-undang maupun karena perjanjian, karena bagaimanapun perikatan-perjanjian akan menyangkut dua aspek. Aspek hubunganna sesama manusia dan aspek hubungannya dengan tuhan pencipta. Kedua aspek hubungan ini selalu berkaitan dan selalu saling memengaruhi. Hubungan hablum-minannas yang baik akan memengaruhi hubungannya dengan sesama manusia, sedangkan hablum-minallah apabila dilakukan denganperikatan yang baik akan memengaruhi hubungannya dengan tuhan.
Berkaitan dengan itu, maka dalam buku hukum keperdataan jilid ketiga ini diuraikan bagaimana hubungan atau perikatan sesama manusia ini, baik menurut hukum perdata maupun hukum adat, ditentukan pula menurut syariat hukum islam sehingg hubunga atau perikatan tersebut diridhoi oleh Tuahan Yang Maha Esa.
Tidak tersedia versi lain